Thursday, February 1, 2018

PGPAUD UNIVERSITAS NEGERI MALANG?





SEJARAH PGPAUD Universitas Negeri Malang

Pada tahun akademik 1997/1998 Jurusan KTP FIP IKIP MALANG membuka program D-II PGTK. Program ini dimaksudkan untuk memberikan pendidikan kepada para mahasiswa Input SLTA agar memiliki kualifikasi pendidikan jenjang D-II PGTK. Program ini menerima calon mahasiswa dari lulusan SLTA yang belum bertugas sebagai guru TK maupun lulusan SLTA yang telah bertugas/wiyata bhakti sebagai guru TK.
Pada tanggal 4 Agustus 1999, IKIP MALANG diubah menjadi Universitas Negeri Malang. Sejalan dengan perubahan tersebut maka di Universitas Negeri Malang juga dilakukan penataan Fakultas dan Jurusan. Penataan Fakultas dan jurusan di UM ini berdasarkan SK Dirjen Dikti nomor 143/DIKTI/KEP/2000 tentang: Jenis dan jumlah Jurusan pada Fakultas di Lingkungan Universitas Negeri Malang. Dengan terbitnya SK Dirjen Dikti tersebut, maka program D-II PGSD dan Program D-II PGTK diwadahi dalam sebuah jurusan baru yang diberi nama Jurusan Kependidikan Sekolah Dasar dan Prasekolah (KSDP).

Universitas Negeri Malang


VISI

Terwujudnya program studi pendidikan guru pendidikan anak usia dini  (PG PAUD) yang memiliki keunggulan kompetitif, professional, dan komparatif serta sebagai rujukan Tridharma Perguruan Tinggi dibidang pendidikan anak usia dini berdasarkan nilai sosial budaya, kemanusiaan, dan religius.


MISI

1.   Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dibidang Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini berbasis nilai social budaya, kemanusiaan, dan religious.
2.  Melaksanakan penelitian dibidang keilmuan Pendidikan Anak Usia Dini
3.  Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dibidang Pendidikan Anak Usia Dini
4.  Menyelenggarakan tata pamong program studi yang unggul, kredibel, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.


TUJUAN

Untuk menghasilkan pendidik, pengelola, dan edupreneur dibidang Pendidikan Anak Usia Dini berkualifikasi Sarjana (S1) yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berwawasan kebangsaan serta professional.


KONTEKS KERJA LULUSAN

 Program Studi S1 PGPAUD mempunyai kewenangan dan dapat bekerja sebagai guru pada jenjang prasekolah atau PAUD yang sederajat.
Program S1 PG PAUD menghasilkan guru dan pendidik PAUD yang memiliki kemampuan utama sebagai berikut:
  • Guru dan pendidik PAUD, artinya lulusan berhak dan mempunyai kompetensi sebagai guru di semua lembaga PAUD.
  • Pengelola lembaga PAUD, artinya lulusan berhak dan mempunyai kompetensi sebagai pengelola lembaga PAUD yang meliputi TK, RA, PlayGroup, Taman Pendidikan Anak dan PAUD sejenis.


ELIJIBILITAS

Jurusan KSDP di FIP UM resmi dan syah (eligible) berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 143/DIKTI/Kep/2000 tanggal 12 Mei 2000 tentang Jenis dan Jumlah Jurusan pada fakultas-fakultas di lingkungan Universitas Negeri Malang.
Prodi S-1 PG PAUD berstatus ijin operasional berdasarkan Surat Ditjen Dikti nomor 2194/D2.2/2007 tentang Pertimbangan untuk Pembukaan Program Studi PG PAUD (S1) pada Universitas Negeri Malang.



Semoga bermanfaat guys :))

0 comments:

Post a Comment

 

Pendidikan Anak Usia Dini Template by Ipietoon Cute Blog Design